Perdagangan Komoditas Perkebunan RI Masih Terhadang Banyak Persoalan

Perkebunan70 Views

Perdagangan Komoditas Perkebunan RI Masih Terhadang Banyak Persoalan Indonesia masih menghadapi pekerjaan besar dalam memperkuat perdagangan komoditas perkebunan di pasar internasional. Sawit, karet, kopi, kakao, kelapa, teh, rempah, pala, lada, cengkih, dan jambu mete memiliki posisi penting sebagai sumber devisa sekaligus penghidupan jutaan petani di berbagai daerah.

Kinerja perdagangan nasional sebenarnya tetap menunjukkan hasil positif. Nilai ekspor Indonesia sepanjang 2025 mencapai 282,91 miliar dolar AS, naik 6,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ekspor nonmigas juga meningkat 7,66 persen menjadi 269,84 miliar dolar AS. Neraca perdagangan mencatat surplus 41,05 miliar dolar AS, lebih tinggi daripada surplus 2024 sebesar 31,33 miliar dolar AS.

Namun, capaian besar tersebut belum menghapus persoalan mendasar pada perdagangan hasil perkebunan. Sebagian komoditas masih dijual dalam bentuk bahan baku atau produk dengan pengolahan terbatas. Harga yang diterima petani juga mudah berubah mengikuti pasar global, sedangkan persyaratan mutu, lingkungan, sertifikasi, serta ketertelusuran terus bertambah.

Rencana Strategis Direktorat Jenderal Perkebunan 2025 sampai 2029 mencatat bahwa sawit dan karet menghadapi tekanan kuat terkait deforestasi, keberlanjutan, batas residu kimia, sertifikasi lingkungan, ketertelusuran, hak pekerja, dan persyaratan sosial. Sejumlah negara maju menggunakan instrumen non tarif yang dapat menjadi penghalang bagi produk dari negara pengekspor.

Komoditas Perkebunan Tetap Menjadi Penopang Ekspor

Perkebunan memiliki kedudukan penting dalam struktur ekonomi Indonesia. Kegiatan produksi tersebar dari Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, hingga Papua.

Kelapa sawit memberi kontribusi besar melalui minyak mentah dan berbagai produk turunannya. Karet alam memasok kebutuhan industri ban dan komponen. Kopi Indonesia dikenal melalui beragam daerah produksi, sedangkan kakao menjadi bahan utama industri makanan dan minuman.

Kelapa, teh, tembakau, lada, pala, cengkih, vanili, dan jambu mete melengkapi kekuatan tersebut. Setiap komoditas mempunyai pasar, karakter produksi, serta persoalan perdagangan yang berbeda.

Data Kementerian Perdagangan menunjukkan nilai ekspor kelompok kakao dan olahannya mencapai sekitar 3,60 miliar dolar AS pada 2025. Kelompok kopi, teh, mate, dan rempah mencatat sekitar 3,42 miliar dolar AS. Karet dan barang dari karet mencapai sekitar 5,82 miliar dolar AS.

Nilai itu memperlihatkan bahwa hasil perkebunan bukan komoditas pinggiran. Sektor tersebut mempunyai kemampuan menghasilkan devisa, menghidupkan industri pengolahan, dan menyerap tenaga kerja dari tingkat kebun sampai pelabuhan.

Meski demikian, nilai ekspor yang tinggi tidak selalu berarti posisi petani ikut kuat. Rantai perdagangan yang panjang dapat membuat sebagian keuntungan lebih banyak dinikmati pedagang besar, pengolah, pemilik merek, dan distributor di negara tujuan.

Ketergantungan pada Bahan Mentah Masih Tinggi

Salah satu persoalan utama adalah ketergantungan pada penjualan bahan mentah atau produk dengan nilai tambah terbatas. Indonesia dapat menjadi produsen besar, tetapi belum selalu menjadi pemilik merek yang dikenal konsumen akhir.

Kopi menjadi contoh yang mudah terlihat. Biji kopi Indonesia dikirim ke luar negeri, kemudian disangrai, dikemas, diberi merek, dan dijual dengan harga jauh lebih tinggi. Produsen dalam negeri memperoleh nilai dari biji mentah, sedangkan keuntungan terbesar dapat muncul pada proses pengolahan dan pemasaran.

Situasi serupa terjadi pada kakao. Indonesia mempunyai kemampuan menghasilkan biji dan produk setengah jadi, tetapi merek cokelat global tetap banyak dikuasai perusahaan luar negeri.

Pada kelapa, peluang tidak berhenti pada kopra. Komoditas tersebut dapat diolah menjadi minyak kelapa, santan, tepung, arang tempurung, karbon aktif, serat, gula kelapa, air kelapa kemasan, serta bahan kosmetik.

Pemerintah mendorong hilirisasi komoditas strategis seperti kelapa, kopi, kakao, tebu, lada, pala, dan jambu mete. Direktorat Jenderal Perkebunan pada Juli 2026 menggandeng Kejaksaan Agung untuk mendampingi program tersebut, termasuk dalam pengelolaan risiko dan keterbukaan pelaksanaan.

Hilirisasi tidak hanya membutuhkan pabrik. Pelaku usaha juga memerlukan bahan baku yang konsisten, teknologi, tenaga terampil, pembiayaan, jaringan pemasaran, dan kepastian pasokan energi.

“Indonesia tidak cukup hanya dikenal sebagai tempat tumbuhnya komoditas. Nilai ekonomi terbesar akan diperoleh ketika pengolahan, inovasi, merek, dan pemasaran juga dikuasai di dalam negeri.”

Harga Global Mudah Berubah

Harga komoditas perkebunan ditentukan oleh banyak unsur yang berada di luar kendali petani. Produksi negara lain, perubahan cuaca, perang, nilai tukar, biaya logistik, kebijakan impor, dan permintaan industri dapat mengubah harga dalam waktu singkat.

Ketika harga naik, petani belum tentu langsung menikmati seluruh kenaikan. Hasil panen mungkin sudah dijual melalui kontrak sebelumnya atau melewati beberapa lapisan pedagang.

Ketika harga turun, tekanan biasanya terasa lebih cepat. Biaya pupuk, tenaga kerja, perawatan, dan transportasi tetap harus dibayar meskipun nilai jual melemah.

Kementerian Perdagangan mencatat fluktuasi harga menjadi tantangan penting bagi eksportir kopi. Penurunan harga dapat menekan nilai ekspor, sedangkan pelaku usaha tetap harus memenuhi standar keberlanjutan dan kepatuhan yang semakin rumit.

Ketidakpastian semacam ini menyulitkan petani merencanakan investasi. Mereka dapat menunda pemupukan, peremajaan tanaman, atau pembelian alat ketika harga tidak memberikan kepastian pendapatan.

Penguatan sistem informasi harga dibutuhkan agar petani mengetahui nilai di pasar lokal, pelabuhan, dan negara tujuan. Informasi yang terbuka memperkuat posisi tawar saat berhadapan dengan pembeli.

Hambatan Non Tarif Semakin Ketat

Tarif bea masuk bukan satu satunya penghalang perdagangan. Negara tujuan semakin banyak menerapkan syarat teknis, keamanan pangan, lingkungan, ketenagakerjaan, serta ketertelusuran.

Produk perkebunan dapat diminta memenuhi batas residu pestisida, kadar air, kandungan bahan tertentu, standar pengemasan, sertifikasi kebun, serta bukti bahwa proses produksinya tidak melanggar aturan lingkungan.

Uni Eropa menerapkan aturan produk bebas deforestasi yang mencakup kelapa sawit, kopi, kakao, karet, kayu, kedelai, dan sapi. Eksportir harus menunjukkan bahwa produk tidak berasal dari lahan yang mengalami penggundulan atau degradasi hutan setelah batas waktu yang ditentukan.

Bagi perusahaan besar, persyaratan tersebut masih dapat dipenuhi melalui teknologi pemetaan, pencatatan pemasok, audit, dan sertifikasi.

Petani kecil menghadapi keadaan berbeda. Sebagian kebun belum mempunyai dokumen lahan lengkap. Catatan produksi masih dilakukan secara manual dan hasil panen sering dicampur dengan milik petani lain sebelum dijual.

Tanpa bantuan, petani kecil berisiko terpisah dari rantai pasok ekspor. Pembeli dapat memilih pemasok besar yang lebih mudah menyediakan dokumen.

Ketertelusuran Menjadi Syarat Utama

Ketertelusuran berarti kemampuan mengetahui asal produk sejak dari kebun, pengumpulan, pengolahan, pengangkutan, hingga pembeli akhir.

Sistem tersebut membutuhkan identitas petani, lokasi kebun, luas lahan, waktu panen, volume, cara pengolahan, dan perpindahan barang.

Pada perdagangan modern, perusahaan tidak cukup hanya menyatakan produknya berasal dari Indonesia. Mereka perlu menunjukkan kebun mana yang menghasilkan bahan tersebut dan apakah kebun memenuhi syarat pembeli.

Pencatatan digital dapat membantu, tetapi penerapannya menghadapi keterbatasan jaringan internet, kemampuan penggunaan teknologi, serta biaya perangkat.

Pemerintah, perusahaan, koperasi, dan eksportir perlu membangun sistem yang mudah digunakan. Petani tidak boleh dibebani aplikasi rumit tanpa pelatihan dan pendampingan.

Data juga harus dilindungi. Informasi lokasi, luas kebun, hasil panen, dan pendapatan mempunyai nilai ekonomi. Pengelola sistem perlu menjelaskan siapa yang dapat mengakses serta bagaimana data digunakan.

Ketertelusuran seharusnya memberi keuntungan kepada petani melalui akses pasar dan harga yang lebih baik, bukan hanya menambah pekerjaan administrasi.

Produktivitas Kebun Rakyat Belum Merata

Sebagian besar komoditas perkebunan Indonesia dihasilkan oleh petani rakyat. Banyak kebun dikelola dalam skala kecil dengan kemampuan modal terbatas.

Tanaman yang sudah tua menurunkan hasil. Bibit yang tidak unggul, pemupukan tidak tepat, serangan hama, serta keterbatasan alat juga mengurangi produktivitas.

Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Perkebunan 2025 menyebut produksi berbagai komoditas, indeks mutu dan keamanan, serta volume ekspor masih perlu ditingkatkan pada periode berikutnya.

Peremajaan diperlukan untuk sawit, karet, kopi, kakao, kelapa, dan tanaman tahunan lainnya. Namun, petani tidak dapat langsung memperoleh hasil setelah menanam ulang.

Mereka harus menunggu beberapa tahun sampai tanaman menghasilkan. Selama masa tersebut, keluarga memerlukan sumber pendapatan lain.

Program peremajaan perlu disertai pembiayaan, tanaman sela, pendampingan teknis, serta kepastian pembelian hasil.

Pada 2026, Kementerian Pertanian memperluas dukungan peremajaan sawit rakyat dan sarana perkebunan di 21 provinsi. Program tersebut ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat keberlanjutan kebun rakyat.

Perubahan Cuaca Mengganggu Produksi

Perdagangan bergantung pada ketersediaan barang. Ketika hasil kebun turun, eksportir kesulitan memenuhi kontrak dan pabrik kekurangan bahan baku.

Perubahan pola hujan, kenaikan suhu, kekeringan, kebakaran, banjir, dan serangan organisme pengganggu memengaruhi perkebunan.

Kementerian Pertanian pada Juli 2026 mengingatkan kopi, kakao, sawit, dan tebu rentan mengalami penurunan produktivitas, kegagalan pembungaan, turunnya rendemen, serta peningkatan serangan hama ketika perubahan cuaca tidak diantisipasi.

Kopi membutuhkan kondisi suhu dan ketinggian tertentu. Perubahan hujan dapat mengganggu pembungaan dan waktu panen.

Kakao menghadapi penyakit serta kelembapan tinggi. Sawit membutuhkan pengelolaan air yang baik, sedangkan tebu bergantung pada musim untuk mencapai rendemen gula yang sesuai.

Adaptasi membutuhkan varietas tahan, pengelolaan tanah, penyimpanan air, peringatan cuaca, serta pengendalian hama terpadu.

Tanpa peningkatan kemampuan kebun, kualitas dan volume ekspor akan sulit dijaga secara konsisten.

Mutu Produk Belum Seragam

Pasar ekspor meminta barang dalam kualitas yang stabil. Pembeli ingin ukuran, rasa, warna, kadar air, kebersihan, dan komposisi yang sesuai kontrak.

Pada kebun rakyat, kualitas dapat berbeda antarpetani. Cara memetik, menjemur, menyimpan, serta mengangkut sangat menentukan hasil akhir.

Kopi yang dipetik sebelum matang menghasilkan rasa berbeda. Kakao yang tidak difermentasi mempunyai nilai lebih rendah. Karet yang tercampur kotoran menurunkan mutu bahan.

Pembangunan pusat pengolahan bersama dapat membantu petani. Koperasi dapat menyediakan alat pengering, fermentasi, gudang, timbangan, dan pengujian mutu.

Sistem pembayaran juga perlu memberi penghargaan terhadap kualitas. Apabila hasil bagus dan buruk dibeli dengan harga sama, petani tidak mempunyai dorongan kuat untuk memperbaiki proses.

Standar harus disosialisasikan dengan bahasa sederhana. Pelatihan tidak cukup dilakukan satu kali karena perubahan kebiasaan membutuhkan pendampingan.

Biaya Logistik Mengurangi Daya Saing

Kebun sering berada jauh dari jalan utama, pelabuhan, dan pusat pengolahan. Hasil harus melewati perjalanan panjang sebelum diekspor.

Jalan rusak meningkatkan biaya kendaraan dan risiko kerusakan barang. Keterbatasan gudang membuat hasil disimpan dalam keadaan kurang baik.

Komoditas tertentu membutuhkan pengendalian kelembapan dan kebersihan. Kesalahan penyimpanan dapat menimbulkan jamur, bau, atau penurunan kualitas.

Biaya kontainer, kapal, bahan bakar, dan bongkar muat juga memengaruhi harga akhir. Ketika biaya logistik tinggi, produk Indonesia lebih sulit bersaing dengan negara yang mempunyai jalur distribusi lebih efisien.

Penguatan pelabuhan tidak cukup tanpa perbaikan jalan dari sentra produksi. Infrastruktur perlu menghubungkan kebun, pusat pengumpulan, pabrik, dan pelabuhan dalam satu jaringan.

Digitalisasi dokumen ekspor juga dapat memangkas waktu. Bea Cukai menjelaskan eksportir harus menyiapkan barang dan dokumen, menyampaikan pemberitahuan ekspor, serta mengikuti pemeriksaan berdasarkan manajemen risiko.

Petani Masih Lemah dalam Rantai Nilai

Petani sering berada pada posisi penerima harga. Mereka menjual hasil segera setelah panen karena membutuhkan uang atau tidak memiliki tempat penyimpanan.

Pedagang pengumpul mempunyai peran penting karena menyediakan uang tunai, transportasi, dan akses pasar. Namun, ketergantungan yang terlalu besar dapat mengurangi posisi tawar petani.

Koperasi dapat menjadi jalan untuk mengumpulkan volume, memperbaiki mutu, dan bernegosiasi langsung dengan pabrik atau eksportir.

Koperasi yang sehat memerlukan pengurus profesional, laporan keuangan terbuka, gudang, modal kerja, serta kepercayaan anggota.

Akses pembiayaan juga penting. Petani yang mempunyai pilihan kredit lebih baik tidak harus menjual hasil pada saat harga rendah.

Skema resi gudang dapat membantu beberapa komoditas. Hasil disimpan di gudang yang memenuhi standar, kemudian dokumennya digunakan untuk memperoleh pembiayaan sambil menunggu harga lebih baik.

Kementerian Perdagangan memasukkan kopi, karet bahan olah, teh, dan sejumlah produk lain dalam kelompok komoditas yang dapat didukung melalui sistem perdagangan berjangka atau resi gudang.

Pasar Ekspor Masih Bertumpu pada Negara Tertentu

Indonesia masih bergantung pada mitra dagang tradisional. Ketergantungan membuat ekspor mudah terganggu ketika negara tujuan mengubah aturan atau mengalami perlambatan ekonomi.

Kajian Kementerian Perdagangan menyebut struktur ekspor Indonesia masih ditandai dominasi komoditas primer dan ketergantungan pada pasar tradisional. Diversifikasi produk serta negara tujuan belum berjalan optimal.

Pasar baru perlu dikembangkan di Asia Selatan, Timur Tengah, Afrika, Eropa Timur, dan Amerika Latin.

Indonesia telah menyelesaikan pembahasan substantif perjanjian perdagangan dengan Eurasian Economic Union. Kawasan tersebut dinilai membuka peluang bagi sawit, kopra, kopi, karet alam, dan mentega kakao.

Perjanjian dagang membantu mengurangi tarif dan membuka akses. Namun, pengusaha tetap harus memahami selera, kemasan, aturan label, cara pembayaran, serta jaringan distribusi di negara tujuan.

Promosi tidak cukup melalui pameran. Perusahaan membutuhkan pembeli tetap dan kemampuan menjaga pasokan dalam jangka panjang.

Persaingan dengan Negara Produsen Lain Semakin Ketat

Indonesia bukan satu satunya pemasok komoditas perkebunan. Malaysia bersaing pada sawit dan karet. Vietnam kuat pada kopi dan lada. Pantai Gading serta Ghana mempunyai posisi besar pada kakao. Brasil berpengaruh pada kopi, gula, dan karet.

Pembeli dapat berpindah pemasok apabila harga, kualitas, atau dokumen Indonesia tidak memenuhi kebutuhan.

Daya saing perlu dibangun melalui produktivitas, biaya, kualitas, inovasi, dan reputasi. Negara dengan produksi lebih kecil dapat memperoleh harga lebih tinggi jika berhasil membangun citra premium.

Indonesia mempunyai kekuatan keragaman. Kopi Gayo, Toraja, Kintamani, Flores, Java, dan Papua mempunyai karakter berbeda. Pala Banda dan lada Muntok juga memiliki sejarah perdagangan panjang.

Identitas wilayah dapat diperkuat melalui indikasi geografis, standar mutu, serta promosi yang konsisten.

Kebijakan Ekspor Harus Menjaga Keseimbangan

Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan ekspor, pasokan dalam negeri, pendapatan petani, dan kepentingan industri.

Bea keluar serta harga patokan ekspor digunakan pada beberapa komoditas untuk mengatur perdagangan dan mendorong pengolahan dalam negeri. Kementerian Perdagangan memperbarui harga referensi serta harga patokan secara berkala melalui keputusan menteri.

Kebijakan yang terlalu sering berubah dapat menyulitkan eksportir menyusun kontrak. Sebaliknya, aturan yang tidak menyesuaikan kondisi dapat merugikan petani atau industri.

Koordinasi diperlukan antara Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Bea Cukai, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Satu lembaga dapat mengejar peningkatan ekspor, sementara lembaga lain menjaga pasokan domestik atau mendorong hilirisasi. Kebijakan harus disatukan agar tidak saling menghambat.

Hilirisasi Perlu Mengikutsertakan Daerah Penghasil

Pabrik pengolahan sering dibangun dekat kota besar atau pelabuhan. Daerah penghasil hanya mengirim bahan baku dan memperoleh bagian kecil dari nilai akhir.

Hilirisasi akan lebih kuat apabila sebagian pengolahan ditempatkan dekat sentra produksi. Daerah dapat memperoleh lapangan kerja, kegiatan logistik, dan pertumbuhan usaha pendukung.

Pembangunan harus menyesuaikan ketersediaan bahan baku. Pabrik tanpa pasokan cukup akan bekerja di bawah kapasitas dan menanggung biaya tinggi.

Pemerintah daerah dapat menyiapkan kawasan, jalan, listrik, air, perizinan, dan pelatihan tenaga kerja.

Usaha kecil juga dapat masuk melalui produk olahan seperti kopi sangrai, cokelat, minyak kelapa, rempah kemasan, minuman, kosmetik, serta makanan.

Standar ekspor tetap harus dijaga. Produk kecil membutuhkan bantuan desain kemasan, sertifikasi, laboratorium, pembiayaan, dan pemasaran digital.

Sertifikasi Tidak Boleh Membebani Petani Sendiri

Sertifikasi keberlanjutan dan mutu dapat membuka akses pasar, tetapi prosesnya membutuhkan biaya.

Audit, pemetaan, pelatihan, perbaikan kebun, dan pencatatan dapat terasa berat bagi petani kecil.

Perusahaan yang membeli hasil seharusnya ikut menanggung biaya karena mereka juga memperoleh keuntungan dari akses pasar.

Pemerintah dapat membantu melalui sertifikasi kelompok. Beberapa petani bergabung dalam satu organisasi sehingga biaya pemeriksaan dibagi bersama.

Standar nasional juga perlu diperkuat dan diakui oleh negara tujuan. Pengakuan mengurangi kebutuhan mengikuti terlalu banyak skema yang berbeda.

Petani harus memahami manfaat sertifikasi. Program akan sulit bertahan apabila hanya dilakukan untuk memenuhi permintaan eksportir tanpa tambahan pendapatan.

Teknologi Bisa Memperbaiki Efisiensi

Teknologi dapat digunakan sejak kebun sampai perdagangan. Citra satelit membantu pemetaan, sensor cuaca mendukung pengambilan keputusan, dan aplikasi pencatatan mempermudah ketertelusuran.

Mesin pengering serta pengolahan meningkatkan mutu. Platform digital dapat mempertemukan petani dengan pembeli dan menyediakan informasi harga.

Namun, teknologi harus sesuai kemampuan pengguna. Sistem mahal dan rumit berisiko hanya digunakan selama proyek berlangsung.

Pendamping lokal diperlukan untuk membantu petani ketika perangkat rusak atau aplikasi berubah.

Akses internet dan listrik juga harus diperbaiki. Digitalisasi tidak akan berjalan baik di wilayah yang sulit memperoleh sinyal.

Perdagangan Harus Memberi Hasil Lebih Baik bagi Petani

Tujuan penguatan perdagangan tidak hanya menambah angka ekspor. Hasilnya perlu terlihat pada pendapatan petani, kualitas kebun, akses pendidikan, kesehatan, dan kemampuan keluarga bertahan ketika harga turun.

Pemerintah perlu melihat pembagian nilai pada setiap rantai. Berapa bagian yang diterima petani, pedagang, pabrik, eksportir, pemilik merek, dan toko.

Kontrak jangka panjang dapat memberi kepastian bagi petani dan pembeli. Harga dapat disusun berdasarkan mutu serta perubahan pasar dengan rumus yang terbuka.

Perlindungan pekerja kebun juga harus diperhatikan. Persyaratan sosial di pasar global semakin menyoroti upah, keselamatan, kerja anak, dan hak tenaga kerja.

“Keberhasilan perdagangan komoditas perkebunan harus diukur dari seberapa besar nilai yang kembali ke kebun dan keluarga petani, bukan hanya dari jumlah barang yang meninggalkan pelabuhan.”

Pekerjaan Besar Berada pada Penyatuan Produksi dan Pasar

Indonesia mempunyai tanah, iklim, pengalaman, keragaman tanaman, dan basis petani yang besar. Modal tersebut memberi posisi kuat dalam perdagangan perkebunan.

Tantangannya berada pada kemampuan menghubungkan produksi dengan kebutuhan pasar. Petani harus mengetahui standar pembeli, sedangkan eksportir membutuhkan pasokan yang konsisten.

Pemerintah perlu mempercepat peremajaan, meningkatkan mutu, membangun ketertelusuran, memperluas pasar, serta mendukung pengolahan.

Perusahaan harus membina pemasok dalam jangka panjang, bukan hanya membeli ketika harga menguntungkan.

Koperasi dan pemerintah daerah perlu memperkuat kelembagaan petani agar mereka tidak berjalan sendiri dalam menghadapi aturan perdagangan internasional.

Kinerja ekspor nasional memberi dasar yang kuat. Namun, penurunan nilai beberapa kelompok komoditas pada awal 2026 menunjukkan pasar dapat berubah dengan cepat. Data Kementerian Perdagangan mencatat ekspor kakao dan olahannya serta kelompok kopi, teh, dan rempah pada sebagian periode 2026 berada di bawah periode yang sama tahun sebelumnya.

Perdagangan komoditas perkebunan Indonesia masih mempunyai ruang tumbuh yang luas. Ruang itu baru dapat dimanfaatkan apabila negara tidak berhenti sebagai pemasok bahan, melainkan bergerak menjadi pusat pengolahan, inovasi, merek, dan perdagangan yang menempatkan petani sebagai bagian utama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *