Kebijakan Perlindungan Tanah Terbukti Pulihkan Lahan Pertanian Dunia Berbagai peraturan yang selama ini diterapkan untuk melindungi tanah pertanian ternyata memberikan hasil yang dapat diukur. Studi global dari University of Bonn menemukan bahwa kebijakan lingkungan pertanian mampu memperbaiki keadaan lahan budidaya di banyak negara, meski tingkat keberhasilannya berbeda cukup lebar.
Penelitian yang diterbitkan dalam jurnal Nature Food itu menganalisis sekitar 83 juta pengukuran kondisi lahan pertanian dari citra satelit. Data tersebut mencakup 160 negara selama periode 2001 hingga 2019. Para peneliti membandingkan perubahan produktivitas biologis lahan dengan jumlah dan jenis kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.
Hasilnya menunjukkan kebijakan lingkungan pertanian meningkatkan keadaan lahan dunia sedikitnya sekitar 2 persen. Melalui metode penghitungan lain, perbaikannya diperkirakan mendekati 5 persen. Di tingkat negara, hasilnya bergerak dari hampir tidak terlihat hingga lebih dari 20 persen.
Temuan tersebut memberi bukti bahwa aturan pemerintah tidak selalu berhenti sebagai dokumen administratif. Ketika kebijakan menyentuh pengelolaan tanah secara langsung, disertai anggaran, pengawasan, dan insentif yang jelas, kualitas lahan dapat bergerak ke arah yang lebih baik.
Penelitian Melibatkan Data Pertanian dari 160 Negara
Studi tersebut dilakukan oleh Guyo Dureti, Hadi Hadi, dan David Wuepper dari Land Economics Group, Institute for Resource and Food Economics, University of Bonn, Jerman. Artikel ilmiahnya diterbitkan pada 18 Mei 2026 dalam Nature Food volume ketujuh.
Penelitian ini disusun untuk menjawab pertanyaan yang selama ini sulit dijelaskan secara global. Banyak negara telah mengeluarkan peraturan mengenai erosi, pupuk, pestisida, tata guna lahan, keanekaragaman hayati, dan pemberian insentif kepada petani. Namun, sebagian besar penelitian terdahulu hanya menilai satu negara atau satu program tertentu.
Tim University of Bonn kemudian menggabungkan basis data kebijakan publik dengan pengamatan satelit beresolusi satu kilometer persegi. Mereka memeriksa sekitar 4.700 kebijakan lingkungan pertanian yang diterapkan di berbagai negara selama periode penelitian.
Jumlah data yang sangat besar memungkinkan peneliti melihat pola yang tidak mudah ditemukan melalui kunjungan lapangan di beberapa wilayah saja. Perubahan lahan dapat diamati dari tahun ke tahun, kemudian dibandingkan dengan waktu penerapan kebijakan.
Kondisi Lahan Tidak Dinilai dari Warna Hijau Saja
Citra satelit sering digunakan untuk melihat apakah suatu wilayah semakin hijau atau semakin kering. Namun, warna hijau tidak selalu berarti tanah menjadi lebih sehat. Tanaman dapat terlihat subur karena pupuk diberikan dalam jumlah besar atau karena irigasi ditambah, meski keadaan dasar tanah terus menurun.
Para peneliti karena itu tidak memakai tingkat kehijauan secara langsung. Mereka menggunakan Enhanced Vegetation Index untuk mengukur produktivitas tanaman, lalu mengeluarkan pengaruh curah hujan, suhu, radiasi matahari, bentuk permukaan wilayah, pupuk, irigasi, serta intensitas budidaya melalui penghitungan statistik.
Sisa perubahan setelah berbagai unsur tersebut diperhitungkan digunakan sebagai petunjuk keadaan lahan. Nilai yang terus menurun dapat menunjukkan penurunan kemampuan tanah menopang tanaman, sedangkan nilai yang meningkat mengarah pada perbaikan kemampuan biologis lahan.
Ukuran Ini Belum Mencakup Seluruh Unsur Tanah
Tim peneliti mengakui ukuran berbasis satelit tidak dapat menangkap setiap bagian kesehatan tanah. Citra satelit tidak secara langsung menghitung jumlah cacing, keragaman mikroorganisme, keasaman, kandungan logam berat, atau susunan kimia tanah.
Ukuran yang digunakan lebih tepat disebut sebagai keadaan produktivitas biologis lahan setelah pengaruh cuaca dan input pertanian disisihkan. Meski tidak menggambarkan seluruh unsur tanah, indikator tersebut memberikan dasar yang seragam untuk membandingkan jutaan lokasi di banyak negara.
Pendekatan ini juga membantu membedakan peningkatan hasil panen yang berasal dari perbaikan lahan dengan peningkatan sementara akibat penambahan pupuk atau air. Sebuah wilayah dapat menghasilkan panen lebih tinggi, tetapi sebenarnya membutuhkan input semakin besar untuk mempertahankan hasil tersebut.
Perbatasan Negara Menjadi Laboratorium Alami
Salah satu tantangan terbesar dalam penelitian kebijakan adalah memastikan perubahan yang terlihat benar benar berkaitan dengan aturan pemerintah. Negara dengan kebijakan tanah yang baik mungkin juga memiliki pendapatan lebih tinggi, curah hujan lebih sesuai, atau teknologi pertanian yang lebih maju.
Untuk mengurangi persoalan tersebut, peneliti membandingkan wilayah pertanian di sekitar perbatasan antarnegara. Tanah pada kedua sisi perbatasan biasanya mempunyai cuaca, topografi, dan keadaan alam yang serupa, tetapi berada di bawah pemerintahan dan aturan yang berbeda.
Tim menentukan jarak optimal sekitar 26 kilometer dari garis perbatasan. Dalam wilayah tersebut, keadaan pertumbuhan tanaman pada kedua negara dianggap cukup sebanding. Perubahan yang muncul setelah penerapan kebijakan kemudian dianalisis untuk melihat perbedaan antara negara dengan lebih banyak kebijakan dan negara tetangganya yang memiliki lebih sedikit aturan.
Salah satu contoh yang digunakan adalah perbatasan Nigeria dan Benin. Nigeria mempunyai lebih banyak kebijakan terkait lahan, sedangkan Benin memiliki jumlah lebih sedikit. Data menunjukkan adanya perbedaan yang jelas pada perkembangan keadaan lahan di kedua sisi batas negara tersebut.
Menurut penulis, penggunaan perbatasan sebagai laboratorium alami menjadi bagian paling menarik dari penelitian ini karena peneliti tidak sekadar menghitung jumlah aturan, tetapi berusaha membuktikan perubahan pada wilayah dengan keadaan alam yang hampir sama.
Kebijakan Memperbaiki Lahan Sekitar 2 hingga 5 Persen
Analisis pertama yang berpusat pada wilayah perbatasan menemukan bahwa negara dengan sedikitnya satu kebijakan tambahan mencatat perbaikan keadaan lahan sekitar 2 persen dibandingkan negara tetangganya.
Peneliti kemudian melakukan pemeriksaan kedua menggunakan rata rata seluruh lahan pertanian pada tingkat negara. Metode ini menghasilkan perkiraan sekitar 1,5 persen. Hasilnya sedikit lebih rendah, tetapi tetap bergerak pada arah yang sama.
Penghitungan berikutnya melihat perubahan sebelum dan sesudah kebijakan diterapkan selama beberapa tahun. Metode tersebut menghasilkan perbaikan rata rata sekitar 4,4 persen, yang dalam laporan penelitian dibulatkan mendekati 5 persen selama dua dekade.
Angka beberapa persen mungkin terlihat kecil. Namun, perhitungan ini mencakup lahan pertanian dalam skala dunia. Perubahan kecil pada wilayah yang sangat luas dapat berkaitan dengan jutaan hektare lahan dan kemampuan produksi pangan yang besar.
Penelitian juga menemukan bahwa negara dengan keadaan lahan lebih baik cenderung mempunyai hasil panen serta produktivitas pertanian yang lebih tinggi. Hubungan tersebut tidak seragam di semua tempat, tetapi cukup kuat untuk menunjukkan bahwa kualitas lahan berkaitan erat dengan kemampuan sektor pertanian menghasilkan pangan.
Empat Jenis Kebijakan Diperiksa Secara Terpisah
Tidak seluruh aturan lingkungan pertanian memberikan hasil yang sama. Peneliti membagi sekitar 4.700 kebijakan yang diperiksa ke dalam empat kelompok utama.
Kelompok tersebut meliputi:
- Peraturan tanah dan tata guna lahan
- Peraturan input pertanian seperti pupuk dan pestisida
- Peraturan habitat serta keanekaragaman hayati
- Pembayaran lingkungan pertanian kepada petani
Pembagian ini membantu peneliti mengetahui kebijakan mana yang mempunyai hubungan paling kuat dengan perbaikan lahan. Hasilnya menunjukkan dua kelompok berada jauh di depan, yaitu pembayaran lingkungan pertanian serta peraturan tanah dan tata guna lahan.
Peraturan yang hanya berhubungan secara tidak langsung dengan lahan budidaya tidak menunjukkan hasil statistik sekuat aturan yang langsung mengubah cara petani mengelola tanah.
Insentif kepada Petani Memberikan Hasil Terbesar
Pembayaran lingkungan pertanian menjadi kelompok kebijakan dengan hasil tertinggi. Setiap kebijakan tambahan dalam kelompok ini berkaitan dengan perbaikan keadaan lahan sekitar 0,91 persen.
Program semacam ini memberikan pembayaran kepada petani yang bersedia menerapkan cara pengelolaan tertentu. Bentuknya dapat berupa pengurangan pengolahan tanah, penanaman tanaman penutup, pembuatan jalur bunga, perlindungan tepian sungai, pengaturan pupuk, atau penyediaan habitat bagi serangga bermanfaat.
Sebagian program memberi bayaran berdasarkan tindakan yang dilakukan petani. Program lain membayar berdasarkan hasil yang dapat diperiksa, seperti bertambahnya keanekaragaman tanaman atau menurunnya erosi.
Insentif dianggap kuat karena petani sering menanggung biaya pada tahap awal. Mereka mungkin harus membeli benih tanaman penutup, mengubah alat, mengurangi luas tanam, atau menghadapi hasil yang belum stabil selama masa peralihan.
Pembayaran pemerintah membantu menutup biaya tersebut. Petani tidak diminta menanggung seluruh beban untuk menghasilkan manfaat lingkungan yang juga dinikmati masyarakat luas.
Insentif Tetap Membutuhkan Pengawasan
Penelitian mencatat bahwa pembayaran tidak selalu menghasilkan perubahan perilaku. Dalam beberapa program terdahulu, petani menerima dana untuk kegiatan yang sebenarnya sudah mereka lakukan sebelum bantuan tersedia.
Keadaan tersebut membuat tambahan hasil kebijakan menjadi terbatas. Pemerintah perlu memastikan pembayaran hanya diberikan untuk tindakan yang benar benar menghasilkan perbaikan tambahan, bukan sekadar mengganti biaya kegiatan lama.
Indikator hasil juga harus mudah diperiksa. Jika persyaratannya terlalu rumit, petani kecil dapat kesulitan mengikuti program. Sebaliknya, persyaratan yang terlalu longgar membuka ruang pembayaran tanpa perubahan berarti di lapangan.
Aturan Tata Guna Lahan Hampir Sama Kuatnya
Peraturan tanah dan tata guna lahan menghasilkan perbaikan sekitar 0,83 persen untuk setiap kebijakan tambahan. Nilainya hanya sedikit di bawah pembayaran lingkungan pertanian.
Kelompok ini mencakup aturan yang secara langsung mencegah erosi, pemadatan tanah, penggunaan lahan yang tidak sesuai, dan alih fungsi lahan pertanian. Kebijakan juga dapat mengatur pergiliran tanaman, perlindungan permukaan tanah, serta keamanan hak kepemilikan.
Kepastian hak atas tanah menjadi bagian penting karena petani lebih bersedia melakukan investasi jangka panjang ketika mempunyai jaminan dapat terus mengelola lahan. Pembuatan teras, perbaikan drainase, penambahan bahan organik, dan pemulihan kesuburan membutuhkan biaya serta waktu.
Apabila hak pengelolaan mudah hilang, petani cenderung mengejar hasil cepat. Mereka mempunyai sedikit alasan untuk mengeluarkan dana pada perbaikan yang baru memberikan hasil setelah beberapa musim.
Peraturan tata guna lahan juga melindungi kawasan pertanian dari pembangunan yang tidak terkendali. Tanah subur yang telah berubah menjadi kawasan terbangun hampir tidak mungkin dikembalikan ke fungsi awalnya.
Aturan Pupuk dan Pestisida Belum Menunjukkan Hasil Kuat
Kelompok kebijakan mengenai pupuk, pestisida, dan input lain tidak menghasilkan perubahan yang signifikan secara statistik dalam penelitian ini. Hal serupa terlihat pada kebijakan habitat dan keanekaragaman hayati.
Temuan tersebut tidak berarti pengendalian pupuk atau pestisida tidak berguna. Metode penelitian sudah memasukkan penggunaan input sebagai salah satu unsur yang dikendalikan secara statistik. Cara tersebut dapat mengurangi kemampuan analisis menangkap perubahan yang terjadi melalui pengurangan pupuk.
Hasil yang lemah juga dapat muncul karena pelaksanaannya berbeda antarnegara. Larangan tertulis tidak selalu diikuti pemeriksaan, penyuluhan, atau penyediaan pilihan pengganti bagi petani.
Aturan habitat dan keanekaragaman hayati mungkin memberikan manfaat besar bagi hutan, burung, serangga, atau daerah aliran sungai, tetapi hubungannya dengan produktivitas biologis lahan budidaya lebih tidak langsung.
Penelitian ini mengukur keadaan lahan pertanian, bukan seluruh manfaat lingkungan. Sebuah kebijakan dapat berhasil melindungi spesies tertentu tanpa langsung meningkatkan indikator tanaman yang terlihat oleh satelit.
Kualitas Pemerintahan Menentukan Keberhasilan
Hasil kebijakan di setiap negara menunjukkan perbedaan sangat lebar. Sebagian negara hampir tidak mencatat perubahan, sedangkan negara lain memperoleh perbaikan lebih dari 20 persen.
Tim menemukan perbedaan tersebut berkaitan dengan stabilitas politik, kemampuan pemerintah, kualitas peraturan, pengendalian korupsi, keterbukaan, serta besarnya anggaran perlindungan lingkungan. Negara dengan lembaga yang lebih kuat cenderung memperoleh hasil lebih besar dari kebijakan tanahnya.
Aturan yang baik membutuhkan lembaga untuk memetakan lahan, memeriksa pelanggaran, menyalurkan bantuan, melayani keberatan petani, dan mengukur perubahan. Tanpa petugas serta pendanaan, peraturan hanya menambah dokumen tanpa mengubah kegiatan di lapangan.
Anggaran juga menentukan apakah petani menerima pendampingan. Pengelolaan tanah sering membutuhkan pengetahuan yang berbeda menurut jenis tanah, kemiringan, tanaman, curah hujan, serta sumber air.
Menurut penulis, penelitian ini memberi pelajaran bahwa menambah jumlah peraturan saja tidak cukup. Keberhasilan baru terlihat ketika negara mampu menjalankan aturan secara konsisten dan membuat petani merasa memperoleh alasan ekonomi untuk ikut menjaga tanah.
China Menjadi Salah Satu Contoh yang Menonjol
China disebut sebagai salah satu negara yang aktif menyusun kebijakan terkait lahan pertanian. Negara tersebut menerapkan lebih dari 100 aturan dan program selama dua dekade yang dianalisis.
Berbagai penelitian terdahulu juga menunjukkan kebijakan perlindungan lahan di China memperbaiki kondisi kawasan budidaya. Tim University of Bonn menilai pengalaman tersebut dapat menjadi bahan pembelajaran bagi negara tetangga yang hasil kebijakannya masih tertinggal.
Namun, penelitian tidak menyatakan satu sistem dapat langsung disalin oleh semua negara. Kemampuan anggaran, struktur kepemilikan tanah, jenis pertanian, serta kekuatan pemerintah daerah sangat berbeda.
Negara perlu memilih kombinasi aturan yang sesuai. Wilayah dengan erosi berat mungkin membutuhkan perlindungan lereng dan tanaman penutup. Daerah dengan alih fungsi tinggi lebih memerlukan zonasi serta sanksi. Kawasan dengan tanah miskin bahan organik membutuhkan insentif pemulihan kesuburan.
Sejumlah Wilayah Masih Mengalami Penurunan
Peta penelitian menunjukkan perbaikan cukup luas di Amerika Utara, Eropa Timur, Asia Tengah, Asia Timur, serta sebagian Asia Tenggara. Sementara itu, penurunan banyak ditemukan di Afrika sub Sahara, Timur Tengah, sebagian Asia Selatan, dan beberapa wilayah Amerika Selatan.
Perbedaan dalam satu negara juga dapat sangat besar. Amerika Serikat dan India, misalnya, memperlihatkan campuran wilayah yang membaik serta wilayah yang terus menurun.
Temuan ini menunjukkan angka rata rata nasional dapat menyembunyikan persoalan setempat. Sebuah negara mungkin terlihat membaik karena kawasan pertanian besar berkembang, sementara wilayah lain mengalami erosi atau penurunan produktivitas.
Pemantauan beresolusi tinggi karena itu diperlukan agar bantuan tidak hanya diarahkan berdasarkan angka nasional. Kabupaten atau provinsi dengan penurunan paling tajam harus dapat dikenali lebih awal.
Hasil Penelitian Perlu Dibaca dengan Batas yang Jelas
Para peneliti menyampaikan beberapa keterbatasan. Data irigasi global yang digunakan hanya tersedia untuk 2005 dan 2010, padahal luas irigasi dapat berubah selama periode 2001 hingga 2019.
Kebijakan juga tidak mempunyai ukuran, anggaran, cakupan, dan kekuatan hukum yang sama. Menghitung jumlah aturan belum sepenuhnya menggambarkan seberapa serius sebuah negara menjalankannya. Tim mencoba mengurangi kelemahan ini dengan memasukkan indikator kemampuan pemerintah dan belanja lingkungan.
Studi tersebut juga belum menghitung biaya untuk memperoleh setiap persen perbaikan. Negara dengan hasil tinggi belum tentu mempunyai program paling hemat. Bisa saja perbaikannya besar karena pengeluaran pemerintah juga sangat tinggi.
Citra satelit tidak dapat menjelaskan kebijakan mana yang bekerja pada setiap petak. Hasil penelitian lebih tepat digunakan untuk membaca kecenderungan umum, kemudian dilanjutkan dengan pengukuran tanah dan evaluasi program di tingkat daerah.
Indonesia Sudah Memiliki Dasar Perlindungan Lahan
Indonesia mempunyai Undang Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Aturan tersebut mengendalikan alih fungsi lahan pertanian pangan serta mengatur perlindungan kawasan yang dibutuhkan untuk ketahanan dan kedaulatan pangan.
Pada 2026, Kementerian Pertanian juga menyiapkan aturan sanksi administratif terhadap pelanggaran Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. Rancangan tersebut memuat bentuk pelanggaran, tahapan pengenaan sanksi, pihak yang dapat dikenai tindakan, serta perhitungan denda.
Temuan University of Bonn menunjukkan bahwa perlindungan lahan tidak sebaiknya hanya berpusat pada larangan alih fungsi. Kebijakan juga perlu menjangkau keadaan tanah di dalam kawasan yang telah dilindungi.
Lahan yang tetap berstatus sawah belum tentu sehat apabila terus mengalami pemadatan, kehilangan bahan organik, salinisasi, erosi, atau pencemaran. Perlindungan luas lahan harus berjalan bersama perawatan kualitasnya.
Pemerintah daerah dapat menghubungkan penetapan kawasan pertanian dengan pengujian tanah berkala, pemetaan erosi, pengelolaan air, pergiliran tanaman, pemberian bahan organik, serta bantuan bagi petani yang menjaga tutupan tanah.
Insentif dapat disalurkan berdasarkan hasil yang terukur. Petani yang meningkatkan kandungan bahan organik, mengurangi kehilangan tanah, atau menjaga saluran air dapat memperoleh dukungan tambahan. Pengukuran perlu dibuat sederhana dan terbuka agar dapat diikuti petani kecil.
Kebijakan juga membutuhkan catatan yang dapat dibandingkan dari tahun ke tahun. Citra satelit dapat digunakan untuk menemukan wilayah yang berubah, sedangkan pengambilan sampel tanah memastikan penyebabnya.
Dengan cara tersebut, perlindungan pertanian tidak berhenti pada mempertahankan batas di atas peta. Pemerintah dapat mengetahui apakah tanah yang dilindungi benar benar tetap mampu menghasilkan pangan, menyimpan air, menopang organisme tanah, dan memberikan penghasilan yang layak bagi petani.






